[Catatan Penting: Fasal-fasal yang kami jelaskan kali ini adalah penjelasan tentang tata cara sholat sebagaimana diajarkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaih wa sallam, yang mana tata cara ini sudah umum dilakukan oleh kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan bukan Pembahasan Mengenai Tata Cara Sholat Menurut Nashiruddin al-Albani]
Lanjutan Pembahasan Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
9. Sujud Pertama di Setiap Raka’at
Sujud termasuk rukun di dalam sholat yang dilakukan setelah i’tidal dengan sempurna. Ketika turun untuk sujud disertai dengan membaca takbir dan tanpa mengangkat kedua tangan.
Di dalam kitab Bidayah al-Hidayah dijelaskan:

“Kemudian turun untuk sujud disertai membaca takbir namun tanpa dengan mengangkat kedua tangan. Yang pertama kali diletakkan di atas tempat sujud adalah kedua lututmu, kemudian kedua tanganmu, kemudian dahimu dalam keadaan terbuka, kemudian hidungmu dan dahi bersama-sama disentuhkan diatas tempat sujudmu.” (Bidayah al-Hidayah, halaman 46)
Penjelasan Imam Ghazali tersebut sesuai dengan hadits berikut ini:

“Diriwayatkan dari al-Hasan bin Ali dan Husain bin Isa, keduanya berkata: diriwayatkan dari Yazid bin Harun, meriwayatkan kepada kami Syariik dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari Wa’il bin Hujr, ia berkata: Aku melihat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bersujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dan ketika bangun dari sujud, mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Sunan Abi Dawud, juz 3, halaman 1 [713])
Sujud yang sah adalah ketika ketujuh anggota sujud diletakkan secara sempurna di tempat sujud. Dijelaskan di dalam kitab syarah Sullamuttaufiq mengenai tujuh anggota sujud ini:

Kami tuliskan ulang kalimat yang tercantum di kitab tersebut:

“Sujud dua kali, dengan meletakkan dahi yang dalam keadaan terbuka ke tempat sujud dan agak ditekan, serta kepala posisinya lebih rendah (daripada pantat), meletakkan kedua lutut, kedua telapak tangan, dan bagian dalam jari-jemari kaki.” (Syarh Sullamuttaufiq, halaman 58)
Dan penjelasan tersebut sesuai dengan hadits shahih ini:

“Diriwayatkan dari Mu’alla bin Asad ia berkata: diriwayatkan dari Wuhaib dari Abdillah bin Thowus dari ayahnya dari ibn Abbas Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata: bersabda Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam: Aku diperintahkan untuk sujud pada tujuh tulang anggota badan, dahi –Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan tangannya ke arah hidung beliau–, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jemari kaki. Dan janganlah melipat baju maupun rambut (pada waktu sholat).” (Shahih Muslim, juz 3, halaman 298 [770])
Bagi laki-laki, posisi tangan direnggangkan. Sedangkan bagi perempuan adalah dengan merapatkan kedua tangan. Disebutkan di dalam hadits:

“Diriwayatkan dari Qutaibah bin Sa’id diriwayatkan dari Bakr bin Mudhor dari Ja’far bin Rabi’ah dari al-A’raji dari Abdiilah bin Malik bin Buhainah al-Asdiy ia berkata: bahwasanya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam apabila bersujud merenggangkan kedua tangannya sehingga kami dapat melihat (lengan baju) di ketiak beliau.” (Shahih al-Bukhari, juz 11, halaman 399 [3300])

“Diriwayatkan dari Yazid bin Abi Hubaib, bahwasanya Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam berjalan dan bertemu dengan dua perempuan yang sedang sholat. Kemudian Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau sujud maka rapatkanlah sebagian daging ke tempat sujud, karena dalam hal ini perempuan tidak sama dengan laki-laki.” (Sunan al-Kubra al-Baihaqi, juz 2, halaman 223)
Dan ketika sujud wajib untuk tuma’ninah, dan disunnahkan membaca bacaan tasbih sebagaimana sunnahnya membaca bacaan tasbih di waktu ruku’. Adapun bacaan tasbih pada waktu sujud adalah:

“Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi dan dengan memuji kepada-Nya”
Di dalam kitab Kasyifatu as-Saja dijelaskan oleh Syeikh Nawawi al-Bantani:

Kami tulis ulang kalimat yang tercantum di kitab tersebut:

“Ke-sembilan adalah Sujud dua kali di setiap raka’atnya. Dan disunnahkan untuk mengucapkan di dalam sujud dengan bacaan: {Subhaana Rabbiyal-a’laa wa bihamdihi}” (kasyifatu as-Saja, halaman 68).
Wallahu a’lam.
Insya’ Allah bersambung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar